Serap Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027
Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambu sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Serap Aspirasi Masyarakat sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 10 Juli hingga 14 Juli 2026, dengan pelaksanaan secara bergilir di empat dusun yang ada di Desa Mambu.
Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen BPD dalam menjalankan fungsi penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap usulan pembangunan berasal dari kebutuhan nyata masyarakat di masing-masing dusun.
Adapun pelaksanaan musyawarah dilaksanakan di empat dusun, yaitu:
10 Juli 2026 : Dusun Kottar
11 Juli 2026 : Dusun Balatau
13 Juli 2026 : Dusun Pepalang
14 Juli 2026 : Dusun Mambu Barat
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Mambu, Pemerintah Desa Mambu, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai unsur masyarakat dari masing-masing dusun.
Dalam setiap musyawarah, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayahnya masing-masing. Berbagai usulan yang disampaikan meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan jalan desa dan jalan usaha tani, drainase, sarana air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta program kepemudaan dan pemberdayaan perempuan.
Ketua BPD Desa Mambu menyampaikan bahwa kegiatan serap aspirasi ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
"Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara menyeluruh sehingga pembangunan Desa Mambu Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara adil di seluruh dusun."
Seluruh hasil musyawarah dari empat dusun selanjutnya akan direkapitulasi oleh BPD dan disampaikan kepada Pemerintah Desa sebagai bahan pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Mambu.
BPD Desa Mambu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan saran, masukan, dan usulan pembangunan. Partisipasi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Mambu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera pada Tahun Anggaran 2027.